Metroterkini.com - Komisi II DPRD Bengkalis menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis dan Manajemen pabrik kelapa sawit PT. Sawit Inti Prima Perkasa- [PKS- PT. SIPP] dan PKS PT. Seminai Sawit Perkasa [PT. SSP], Senin [12/10/20] siang. Hearing digelar secara bergantian. Hearing pertama dengan PT. SSP dan kedua dengan PT. SIPP.
Namun, hearing yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Rubby Handoko, dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, itu tidak menghasilkan kesepakatan apa-apa. Sebab, kedua perusahaan tersebut hanya mengutus manager, bukan owner sebagaimana keinginan Komisi II.
Dengan mengutus manager, Komisi II menilai kedua perusahaan tersebut tidak menghargai DPRD Bengkalis. Akibatnya, hearing yang sudah dijadwal jauh-jauh hari itu, tidak menghasilkan kesepakatan yang diingini.
Zulkifli dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis menilai, tak ada kekuatan jika bersepakat dengan manager, kecuali dengan owner.
"Owner sewaktu-waktu bisa memberhentikan atau memindahkan manager saat ini. Tapi, jika dengan owner tentu kuat," ujarnya.
Dijelaskan Zulkifli, izin pengelolaan limbah kedua perusahaan tersebut harus diperbaharui. Alasannya ada pengalihan kepemilikan dan penambahan kapasitas pabrik.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Rianto yang coba dikonfirmasi mengaku kecewa dengan kedua perusahaan tersebut. Sebab, yang datang hanya sekelas manager. Sementara Komisi II meminta yang hadir owner [pemilik] perusahaan.
"Tak ada yang bisa ditandatangi, sebab yang hadir manager. Kita mau ownernya," kata Rianto.
Sementara itu, usai hearing yang tidak membuahkan hasil itu, Ketua Komisi II Ruby Handoko kepada media ini menegaskan, baik pabrik PT. SIPP dan PT. SSP belum memiliki izin pengelolaan limbah. Ini [izin] yang harus mereka urus. Ini [kesepakatan] harus dengan owner, tak bisa dengan manager," tegas Ruby Handoko alias Akok.
Sementara itu, manager PT. SSP yang coba dikonfirmasi usai hearing langsung kabur. Sembari berjalan cepat sang manager menyatakan no comment. "No comment,'' ujarnya terburu-buru meninggalkan ruangan.
Masalah yang dihadapi pabrik kelapa sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa ( PT. SIPP) yang berlokasi di KM 6 Jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, salah masalah limbah. Dimana limbah pabrik PT. SIPP diduga dialirkan melalui parit yang dibangun perusahaan bermuara ke sungai Rangau. Limbah pabrik ini diduga telah mencemari Sungai Rangau. [Rudi]